Program Pendidikan Anak Binaan di Lapas Anak Kota Kendari
DASAR-DASAR PERENCANAAN PENDIDIKAN
"Mini Project"
Disusun
oleh:
1.
Syawaluddin : 21711245
2.
Fajrianti : 21711306
3.
Vilda Mulya : 21711278
4.
Febi Ariansyah :
21711281
5.
Juniati :
21711326
6.
Sara SM :
21711297
7.
Hardiansyah : 21711287
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI
KENDARI
2018
A.
Latar
Belakang
Salah
satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah
bagaimana meningkatkan mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan. Oleh sebab
itu pendidikan mempunyai peran sangat penting dalam perencanaan pendidikan.
Negara yang maju pasti didukung pendidikan yang baik. Diwali dari pendidikan yang
kelak akan membawa perubahan ke sektor lain seperti ekonomi, sosial, politik,
ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat membawa negara menjadi lebih baik.
Pendidikan akan menjamin keberlanjutan dan percepatan pembangunan. Masalah
tersebut dikelola ke dalam sistem pendidikan nasional yang tertuang pada
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikandan Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945
yang berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya”. Dengan
demikian maka setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan baik itu formal
maupun non formal. Seperti pendidikan LPKA (Lembaga Permasyaraatan Khusus Anak)
yang menyediakan pendidikan non formal.
Berdasarkan
ketentuan Pasal 6 Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995, dinyatakan bahwa: pembinaan
warga binaan pemasyarakatan dilakukan di Lapas dan pembimbingan Warga Binaan
Pemasyarakatan dilakukan oleh Bapas. Sedangkan pembinaan di lapas dilakukan
terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan.
B.
Tujuan
Observasi
1.
Untuk mengetahui program pembinaan anak
di LPKA.
2.
Untuk mengambarkan proses pembinaan keagamaan
yang dilakukan di LPKA.
3.
Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi
penghambat dalam penerapan prinsip pembinaan rohani di LPKA.
1.
Hal-hal
yang direncanakan pada pendidikan anak wajib sekolah di lembaga pemasyarakatan
khusus anak
Proses pendidikan di LPKA dilaksanakan sesuai dengan buku
pedoman LPKA yang diklasifikasikan sesuai dengan hukum yang diputuskan hakim. Misalnya
anak tersebut sebelum masuk dalam lembaga ini masih duduk di bangku sekolah
menengah pertama, berarti mereka di kelompokan di kelas paket B. Berhubung
dengan keterbatasan pendidikan formal maka pendidikan di LPKA dilaksanakan
dengan pendidikan non formal atau melalui pusat kegitan belajar yang
bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indria Kendari.
Peran PKBM dalam
mencerdaskan anak bangsa luar biasa karena mendapatkan legitimasi pemerintah
untuk menyelenggarakan pendidikan bagi kalangan yang tidak bisa melalui jalur
pendidikan formal. Diharapkan pengelola PKBM adalah mereka yang paham tentang
masalah kependidikan, juga memiliki ruangan belajar yang memadai jangan asal
jadi atau sibuk menata ruangan (dikatakan
seorang pegawai lapas).
2.
Siapa
saja yang berperan dalam perencanakan
pendidikan LPKA?
Dalam perencanaan pendidkan di LPKA, petugas yang membidangi
pendidikan anak, disini ada yang menjadi perencana dan pelaksana kegitan. Dalam
proses perencanaan pendidikan yang melakukan yakni anggota LPKA itu sendiri
kemudian programnya dilakukan dengan asupsi pendidikan sedangkan pelaksanaan
pendidikan memakai dua indikator yang pertama adalah assessment kemudian yang kedua penelitian kemasyarakatan dari Bapas
Kendari. Assesment adalah proses untuk
mendapatkan data atau informasi dari proses pembelajaran serta memberikan umpan
balik antara warga binaan dan petugas pendidik.
Pendidkan di LPKA memakai
tiga jenis pembinaan yaitu kepribadian, keterampilan, dan pendidikan. Dalam
proses kegiatan dibantu oleh dua organisasi Pertama WIBER (Wadah Indonesia
Berbagi), kedua GENBI (Generasi Baru Indonesia).
Berhubung dengan
keterbatasan sarana dan prasarana maka proses perencanaan pendidikan di LPKA
masih menggunakan fasilitas yang seadanya, meskipun belum begitu maksimal.
Dalam proses pendidkan di LPKA yang melaksanakan kegiatan pembelajaran ialah
organisasi-organisasi seperti PKBM, WIBER dan GENBI. Peran PKBM yaitu,
menangani pendidikan khusus nonformal seperti paket A, paket B, dan paket C. WIBER
lebih bersifat umum baik itu pendidikan kepribadian, kerohanian, keterampilan
dan pendidikan semi formal. Sedangkan GENBI menangani pendidikan pembinaan
khususnya bidang kerohanian seperti baca tulis Al-quran dan kajian.
4. Tujuan perencanaan pendidikan di LPKA.
Tujuan secara umum adalah
diharapkan setelah warga binaan bebas
dari proses hokum, agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak
mengulangi kesalahan yang telah mereka perbuat. Juga tetap dapat melanjutkan
proses pendidikan yang sempat tertuda akibat tindakan criminal, dengan memakai
ijazah paket yang mereka dapatkan dipendidikan LPKA. Sedangkan tujuan secara
khusus ialah: a) Berkepribadian luhur; b) Beriman dan bertakwa; c) Berilmu pengetahuan; dan d) Mandiri.
D.
Lesson Study
Berdasarkan
data dan informasi yang kami peroleh serta analisis data, pembahasan dan teori
maka kami dapat menarik beberapa hal yang dipelajari:
1. Banyaknya
apresiasi pendidikan lapas dari berbagai pihak seperti PKBM INDRIA KENDARI,
BAPAS KENDARI, WIBER dan GENBI.
2. Perencanaan
pendidikan LPKA sudah ada tetapi belum sesuai kurikulum dan jenjang pendidikan
yang ditempuh anak binaan, seperti sarana dan prasarana pembelajaran, silabus
dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
3. Proses
pembelajaran belum melibatkan tenaga pendidik dari luar akan tetapi melibatkan
relawan seperti PKBM, WIBER dan GENBI.
4. Setelah
anak binaan melaksanakan pembelajaran kerohanian dari yang tidak bisa mengaji
menjadi bisa.
5. Anak
binaan tetap dapat merasakan pendidikan dan banyak mengalami perubahan baik itu
perilaku maupun akhlaq.
E.
Rekomendasi
Kami
menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kata sempurna, maka kami meminta
kritik dan sarannya yang bersifat membangun untuk kesempurnaan laporan ini
maupun pembuatan laporan berikutnya, tidak lupa kami berterima kashi banyak
kepada dosen pengampuh mata kuliah Dasar-dasar Perencaan Pendidkanyakni Bapak
NASIR S.Pd., M.Pd. Akhir kata Billahi Fi Sabililhaq Fastabiqul Khaerat
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Sekian dan Terima kasih.
DAFTAR RUJUKAN
Sudarman, S.H.
2018. Interview Of Education Planing In
Prisons. Kendari: LPKA Kelas II Kendari
Wahyu, Muljono.
2012. Pengantar Teori Krimonologi.
Yogyakarta: Pustaka Yustia.
Mustofa,
Muhammad. 2007. Lembaga Pemasyarakatan dalam Kerangka Sistem Pemasyarakatan. Jakarta
: PT. Pustaka Litera Antar Nusantara.
Purnomo,
Bambang. 1982. Hukum Pidana. Yogyakarta : Liberty.
Dokumentasi Lapangan
Review
Dosen Pengampuh Mata Kuliah Dasar-dasar Perencanaan Pendidikan,
Program
Administrasi Pendidikan,
Universitas Muhammadiyah Kendari.
Tullisan ini merupakan
laporan Mini Project mahasiswa untuk
memenuhi tugas Ujian Tengah Semester (UTS) mata kuliah Dasar-dasar Perencanaan
Pendidikan. Desain tugas UTS telah dirancang dosen untuk memberikan pengalaman
lapangan kepada mahasiswa bagaimana teknikal perencanaan pendidikan di lapangan
secara nyata. Kelas dibagi dalam tiga kelompok besar dengan tujuan observsi di
lokasi yang berbeda-beda, yaitu:
1. Program
pendidikan untuk anak binaan di Lapas Anak Kota Kendari
2.
Anak berkebutuhan khusus Sekolah umum
3.
Anak berkebutuhan khusus di sekolah luar biasa
Berdasarkan
laporan-laporan tersebut, Dosen Pengampuh Mata Kuliah menyarakan bahwa kajian literatur
dapat dikembangkan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif tentang
informasi yang diharapkan di lapangan. Meskipun demikian, saya merasa yakin
untuk mempublish laporan ini sebagai rewarding
mahasiswa, juga agar dapat diberikan masukan demi kesemparnaan pemahaman
mengenai topik yang dikaji. Laporan-laporan ini telah mampu
mengambarkan tujuan observasi masing-masing kelompok.
Komentar
Posting Komentar